Skripsi
Pengaruh Pengetahuan Undang-Undang Pajak Penghasilan Dan Pengetahuan Loopholes Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Perencanaan Pajak
Perencanaan pajak adalah proses mengatur usaha yang dilakukan oleh wajib pajak
dalam merencanakan pajaknya dengan memanfaatkan berbagai celah (loopholes)
yang masi berada dalam lingkup ketentuan peraturan perpajakan, agar wajib pajak
dapat membayar pajak dalam jumlah minimum.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengamati pengaruh
pengetahuan undang-undang pajak penghasilan dan pengetahuan loopholes
terhadap wajib pajak orang pribadi dalam menerapkan perencanaan pajak. Desain
penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat dari data kuesioner. Metode
penarikan sampel pada penelitian ini menggunakan Simple Random Sampling
sebanyak 270 orang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh pengetahuan undangundang pajak penghasilan dan pengetahuan loopholes wajib pajak orang pribadi
terhadap perencanaan pajak. Besar nilai koefisien determinasi R Square sebesar
bahwa sebesar 36,4% sedangkan 63,6% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak
diteliti dalam penelitian ini.
Tidak tersedia versi lain