PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

SANKSI HUKUM PELAKU USAHA TRAVEL TERHADAP BARANG BAWAAN PENUMPANG APABILA TERJADI KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

MUHAMMAD ARIEF NOVAL / 14 10 0017 / ILMU HUKUM - Nama Orang;

Travel merupakan angkutan khusus antar jemput yang dilaksanakan dalam trayek dengan asal tujuan tetap atau sebaliknya sebagaimana diatur dalam Keputusan Mentri Perhubungan Nomor: KM. 35 Tahun 2003 Pasal 24 ayat (2). Apabila terjadi peristiwa atau keadaan yang menimbulkan kerugian bagi penumpang atau konsumen pihak pengangkut dalam hal ini travel bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen/penumpang.
Berdasarkan hal tersebut ingin meneliti dengan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana sanksi Perusahaan Travel apabila terjadi kecelakaan menurut UU No. 22 Tahun 2009 dan Apa upaya hukum yang dapat ditempuh penumpang angkutan Travel bila terjadi kerugian atas barang bawaannya.
Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif dilengkapi dengan yuridis empiris.
Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa: sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku usaha Travel atas barang bawaan penumpang bila terjadi kecelakaan lalu lintas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, Sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi kerugian diatur dalam Pasal 188, 191, 192 dan pasal 199 ayat (1) dan upaya hukum konsumen apabila terjadi kerusakan barang akibat kelalaian atau kesalahan dari si pengemudi Travel adalah: mengajukan gugatan perdata, melaporkan secara pidana, melapor ke dinas perhubungan, melapor ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen).


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Hukum) SKR FHP 601
SHP 601
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 601
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVESITAS IBA., 2018
Deskripsi Fisik
viii + 57 hal ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • SANKSI HUKUM PELAKU USAHA TRAVEL TERHADAP BARANG BAWAAN PENUMPANG APABILA TERJADI KECELAKAAN LALU LINTAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?