PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

POTENSI PROFESIONALITAS PENYIDIK UNTUK MENUNJANG PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DENGAN PRINSIP CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN SUATU KAJIAN YURIDIS EMPIRIS DI POLRESTA PALEMBANG

M. RAHMAT / 14 10 0030 / ILMU HUKUM - Nama Orang;

Penyidikan pada waktu berlakunya Het Herziene Inlandsch Reglement yang disingkat HIR ( staatsblad Tahun 1941 No.44 ) disebut dengan istilah “pengusutan” tidak mempersyaratkan kepada penyidik untuk bekerja secara cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga seolah-olah penyidikan tidak perlu dilakukan oleh seorang penyidik yang profesional, karena memang tujuan dari penyidikan itu hanyalah untuk mendapatkan suatu “pengakuan” sebagai salah satu “alat bukti” yang disebutkan di dalam Pasal 164 HIR.
Jenis penelitian pada skripsi ini, yaitu yuridis normatif didukung dengan yuridis empiris guna mendapatkan hasil yang benar dan objektif yang kemudian mendeskripsikan permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah standar profesionalitas penyidik polri untuk dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan perkara pidana dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan ?
2. Apakah kendala yang dihadapi oleh polresta Palembang untuk mewujudkan prinsip pemeriksaan perkara pidana dengan cepat, sederhana, biaya ringan ?
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara pada beberapa responden terkait yaitu, Polresta Palembang, Advokad, dan Dosen hukum pidana. Selanjutnya, hasil data tersebut dianalisis secara kulitatif yang dihubungkan dengan daftar kepustakaan lainnya.
Berdasarkan penelitian, dapat ditarik suatu kesimpulan yaitu : (1) Seorang penyidik dapat dikatakan memiliki kompetensi jika dia mampu memahami tugas dan wewenangnya selaku penyidik, dengan pemahaman itu maka diharapkan penyidik sanggup mengungkap tiga aspek pokok tindak pidana dan sanggup bekerja secara efektif dan efisien. (2) Prinsip pemeriksaan perkara pidana dengan cepat, sederhana, biaya ringan terkadang terkendala oleh ketidak-jelasan hukum mengatur sesuatu hal khususnya UU No. 8 Tahun 1981 mengenai persyaratan penetapan seseorang menjadi tersangka, akibatnya penyidik tundak dan berkiblat kepada Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012, sehingga tidak sedikit penyidik menerima kritikan bahkan tuntutan praperadilan dari pihak tersangka.


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Hukum) SKR FHP 606
SHP 606
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 606
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVESITAS IBA., 2018
Deskripsi Fisik
xi + 56 hal ; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • POTENSI PROFESIONALITAS PENYIDIK UNTUK MENUNJANG PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DENGAN PRINSIP CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN SUATU KAJIAN YURIDIS EMPIRIS DI POLRESTA PALEMBANG
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?