Penyidikan pada waktu berlakunya Het Herziene Inlandsch Reglement yang disingkat HIR ( staatsblad Tahun 1941 No.44 ) disebut dengan istilah “pengusutan” tidak mempersyaratkan kepada penyidik untuk bekerja secara cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga seolah-olah penyidikan tidak perlu dilakukan oleh seorang penyidik yang profesional, karena memang tujuan dari penyidikan itu hanyalah un…