Service Charge merupakan pendapatan tambahan bagi karyawan hotel diluar gaji pokok. Service charge diberikan untuk memberikan motivasi agar karyawan dapat meningkatkan kinerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kinerja karyawan pada Hotel Peninsula Palembang. Sehubungan dengan hal tersebut bagaimana karyawan dapat bekerja dengan sebaik mungkin dan karyawan mempunyai …
Dalam penelitan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang didukung dengan penelitian hukum yuridis empiris, sehingga penelitian ini terdapat 2 tahapan. Tahap pertama adalah kajian mengenai hukum normatif (peraturan perundang-undangan) dan tahap kedua adalah kajian mengenai hukum empiris berupa terapan (implementasi) peristiwa hukum yang terjadi, sehingg…
Penelitian ini telah dilaksanakan di Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Penetuan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa di daerah tersebut terdapat petani yang melakukan budidaya jamur. Penelitian dilakukan pada bulan Maret sampai Mei 2016. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode Studi kasus dilakukan secara sengaja (…
Penelitian ini bertujuan untuk menguji seberapa besar pengaruh rasio keuangan CAR (Capital Adequacy Ratio), kualitas aset diproksikan dengan NPL (Non Performing Loan), manajemen diproksikan dengan NIM (Net Interest Margin), rentabilitas diproksikan dengan BOPO dan likuiditas diproksikan dengan LDR (Loan to Deposit Ratio).terhadap kinerja bank yang diukur dengan ROA (Return On Assets). Sumber da…
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham, dimana objek penelitian ini adalah pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2014. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dokumentasi. Tehnik penarikan sample yang digunakan adalah purposive sampling. Adap…
Disahkannya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tentang Perbankan merupakan terobosan baru dalam dunia perbankan, yaitu menjadi landasan yuridis bagi Perbankan Syariah yang perkembangannya sangat cepat. Beranekaragamnya bentuk usaha yang dilakukan Perbankan Syariah menyebabkan potensi terjadinya sengketa semakin tinggi sehingga masalah sengketa perlu …