Tanggung jawab pelaku usaha dalam masyarakat sekarang ini sangat diperlukan dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, upaya perlindungan konsumen adalah prinsip perlindungan atas barang dan jasa, artinya konsumen harus mendapatkan barang dengan kualitas yang baik, sesuai dengan harga yang dibayarnya. Keadaan ini tentu dapat menurunkan tingkat kepercayaan konsumen, bahkan lebih j…