Dalam penelitian skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan dan pendekatan yuridis empiris melalui penerapan dan kondisi nyata di lapangan, sehingga penelitian ini menggunakan sumber data, yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian yang da…