Bebas pustaka/ pinjam perpustakaan adalah layanan yang memberikan surat keterangan bahwa pemustaka tidak memiliki pinjaman buku atau denda di perpustakaan. Surat keterangan ini disebut juga Surat Keterangan Bebas Pustaka Perpustakaan (SKBPP). surat Bebas Pustaka sebagai Syarat Mengikuti Ujian Komprehensif.