PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMERASAN OLEH JURU PARKIR ILEGAL BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 368 (1) KUHP

MARLENI / 21 10 0015 / HUKUM - Nama Orang;

Skripsi ini berjudul “Penegakan hukum tindak pidana pemerasan oleh
juru parkir ilegal berdasarkan ketentuan pasal 368 (1) KUHP”.Permasalahan
bagaimana penegakan hukum tindak pidana pemerasan oleh juru parkir ilegal
berdasarkan ketentuan pasal 368 (1) KUHP dan faktor apa yang menjadi kendala
dalam penegakan hukum tindak pidana pemerasan oleh juru parkir ilegal.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif.
Hasil penelitian penegakan hukum sebagaimana dijelaskan berbagai ahli
merupakan upaya untuk menegakkan norma hukum dalam konteks parkir ilegal
dan pemerasan oleh juru parkir ilegal melibatkan aspek hukum pidana, sosial dan
ekonomi. Kenyataannya juru parkir ilegal beroperasi tanpa izin resmi dan
meminta tarif diluar ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum ada dua
jaluryakni, administratif berdasarkan Perda Kota Palembang sebagai contoh No
16 tahun 2011 dan UU No 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan, serta jalur
pidana pasal 368 (1) KUHP jika ada unsur pemerasan adanya niat (mens rea)
pemaksaan (actu reus) serta dampak merugikan bagi korban. Lemahnya
pengawasan aparat berwenang dan minimnya alternatif pekerjaan yang menjadi
kendala utama. Penegakan hukum terhadap pemerasan oleh juru parkir ilegal
terhambat oleh lemahnya regulasi, keterlibatan oknum, kurangnya sarana
pendukung, rendahnya kesadaran masyarakat dan budaya permisif. Solusi yang
diperlukan perbaikan regulasi, penindakan tegas terhadap aparat yang terlibat,
peningkatan fasilitas serta edukasi hukum bagi masyarakat. Untuk mengatasi
parkir ilegal dan pemerasan diperlukan pendekatan lebih komfrehensif.
Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang jelas mengenai juru parkir termasuk
penetapan area parkir resmi dan penugasan juru parkir yang sah, penegakan
hukum yang lebih tegas, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan fasilitas
farkir yang lebih memadai. Hal ini mengurangi ruang gerak bagi juru parkir
ilegal. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan lagi melalui edukasi hukum agar
mareka lebih kritis dan berani untuk melaporkan. Selain itu pemerintah dapat
mempertimbangkan legalisasi dan pembinaan juru parkir agar mareka bekerja
dalam sistem yang sah.
Kata kunci:Penegakan Hukum, Pemerasan, Parkir Ilegal.


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (REFERENSI) SKR FHP 705
SHP 705
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVESITAS IBA., 2025
Deskripsi Fisik
xi + 68 hal .; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMERASAN OLEH JURU PARKIR ILEGAL BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 368 (1) KUHP
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?