PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Perlindungan konsumen pengguna SIM Card terhadap penyalahgunaan data pribadi oleh provider telekomunikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

TRIA ANDINI MARGARETA / 21 10 0012 / HUKUM EKONOMI & BISNIS - Nama Orang;

Skripsi ini berjudul “Perlindungan konsumen pengguna SIM Card terhadap
penyalahgunaan data pribadi oleh provider telekomunikasi berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen”
Perkembangan teknologi komunikasi melalui kartu SIM mempermudah
komunikasi, namun menimbulkan tantangan terkait perlindungan data pribadi.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)
dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi mewajibkan
provider untuk menjaga kerahasiaan data dan bertanggung jawab atas kerugian
akibat penyalahgunaan data. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai
sanksi pidana atau denda. Kominfo mencatat 124 kasus pelanggaran data pribadi
dalam periode 2019–2024, diantaranya merupakan kebocoran data. Jumlah kasus
meningkat dari 3 kasus pada 2019 menjadi 40 kasus pada 2024. Hal ini
menunjukkan rendahnya kesadaran provider terhadap kewajiban perlindungan data
dan kelalaian yang merugikan konsumen. Permasalahan dalam skripsi ini ialah
bagaimana praktik penyalahgunaan pengguna SIM Card yang di daur ulang oleh
provider telekomunikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen pengguna SIM Card yang
disalahgunakan data pribadinya oleh provider telekomunikasi berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute Approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil pembahasan ini menunjukkan
bahwa praktik daur ulang SIM Card yang dilakukan oleh provider menimbulkan
berbagai permasalahan terkait keamanan dan privasi data pribadi konsumen. Meski
diatur dalam Undang-Undang Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, namun
penerapannya masih kurang transparan dan tidak memberikan jaminan
perlindungan data yang memadai. Kasus penyalahgunaan data pribadi konsumen
pengguna SIM Card yang dilakukan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi
merupakan pelanggaran serius yang memerlukan tindakan tegas dan terukur.
Konsumen mempunyai perlindungan hukum yang kuat berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Konsumen berhak atas keamanan
dan privasi, serta dapat meminta pertanggungjawaban pelaku usaha atas kerugian
akibat kebocoran data pribadi. Provider wajib menyediakan mekanisme pelaporan
yang mudah diakses, transparan dan responsif bagi konsumen yang mengalami
penyalahgunaan data pribadi. Lembaga perlindungan konsumen perlu berperan
aktif dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada konsumen yang
menjadi korban penyalahgunaan data. Aparat penegak hukum perlu menindak tegas
penyelenggara jasa telekomunikasi yang terbukti melanggar hukum dan merugikan
konsumen. Sanksi yang diberikan harus efektif dan memberikan efek jera, baik
sanksi administratif maupun sanksi pidana.
Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Pengguna SIM Card, Penyalahgunaan Data
Pribadi, Provider Telekomunikasi


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Referensi) SKR FHP 699
SHP 699
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 699
Penerbit
palemb : FAKULTAS HUKUM UNIVESITAS IBA., 2025
Deskripsi Fisik
xi + 68 hal.; 30cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Perlindungan konsumen pengguna SIM Card terhadap penyalahgunaan data pribadi oleh provider telekomunikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?