PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Orientasi Terhadap Pasal 100 Tentang Pidana Mati Pada Undang-Undang No 1 Tanun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

M. JOHAN SAPUTRA / 20 10 0003 / HUKUM PIDANA - Nama Orang;

Pidana mati pada KUHP yang masih berlaku mengalami perubahan pada KUHP
baru. Penulis mengangkat permasalahan dengan judul “Orientasi Terhadap Pasal
100 tentang Pidana Mati pada Undang-undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-undang Hukum Pidana”. Dengan permasalahan yang timbul bagaimana
perbedaan peraturan pidana mati pada KUHP yang masih berlaku dan KUHP baru?
pandangan yang diberikan oleh mereka yang pro dan kontra terhadap pelaksanaan
pidana mati? dan proses pelaksanaan pidana mati pasal 100 undang-undang No. 1
tahun 2023?. Dalam penulisan ini menggunakan menggunakan metode Yuridis
Normatif. Adapun hasil pembahasan terhadapa pasal 100 ternyata ada pendapat pro
dan kontra bahwa pidana mati pada KUHP baru ini tepatnya pada pasal ini,
pelaksanaan masa percobaan 10 tahun, berkelakuan baik, dan bergantinya pidana
mati ke pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. ada yang masih ingin
mempertahankan eksistensi hukuman mati dan ada yang harus dihapuskan karena
bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Proses Pelaksanaan Pasal 100
KUHP Baru ini memberikan kesempatan bagi terpidana untuk bisa memperbaiki
diri, menjadi lebih baik dan menyesali perbuatannya. Maka guna terlaksananya
tugas dan fungsi pelaksanaan pidana mati dalam KUHP baru secara efisien dan
efektif, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk integritas
petugas, sosialisasi dan pemahaman tentang pidana mati pada pasal 100 KUHP
Baru harus diperjelas dan benar-benar bisa dipahami oleh masyarakat yang kurang
akan pengetahuan akan hukum karena seiring berjalannya zaman dan meningkatnya
teknologi maka akan meningkat pula tindak kejahatan di lingkungan masyarakat
hingga negara.
Kata kunci : Pidana, Pidana Mati, Perbedaan, Pro dan Kontra, Pelaksanaan,
KUHP


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Hukum) SKR FHP 663
SHP 663
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 663
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS IBA., 2024
Deskripsi Fisik
x + 62 hal. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Orientasi Terhadap Pasal 100 Tentang Pidana Mati Pada Undang-Undang No 1 Tanun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?