PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasierhadap Peredaran Obat Sirup Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

DODI WIJAYA / 19 10 0013 / HUKUM PIDANA - Nama Orang;

Judul dari penulisan skripsi ini adalah: “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Peredaran Obat Sirup Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak”. Adapun permasalahan yang Penulis angkat dalam skripsi ini adalah apakah alasan pembenar bahwa korporasi dapat dipertanggungjawabkan pidana, serta siapakah yang dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap kasus peredaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Dalam penelitian skripsi ini, Penulis menggunakan metode pendekatan hukum normatif. Pendekatan hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti norma hukum, asas-asas hukum, falsafah hukum, doktrin hukum maupun prinsip hukum dalam bahan-bahan kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini, disimpulkan bahwa: 1) Berdasarkan pendapat para ahli hukum dan teori pertanggungjawaban pidana korporasi, yaitu teori identifikasi, teori pertanggungjawaban pengganti, dan teori pertanggungjawaban ketat, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara langsung. Artinya tanggungjawab pidananya dapat dibebankan kepada perusahaannya (korporasi). 2) Sistem pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu pengurus korporasi sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggungjawab, korporasi sebagai pembuat dan pengurus yang bertanggungjawab, dan korporasi sebagai pembuat dan juga yang bertanggungjawab. Selain pengurus korporasi yang dapat dijatuhi pidana, korporasi itu sendiri dapat dimintai pertanggungjawaban secara langsung. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pemerintah dalam hal ini BPOM harus memperkuat fungsi pengawasan terhadap obat sebelum beredar maupun setelah beredar di masyarakat. Pelaku Usaha dalam menjalankan usaha hendaknya melakukan kegiatan produksi secara jujur dan tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang telah ditetapkan. Para penegak hukum, khususnya Hakim dalam menjatuhkan suatu pidana agar selalu memperhatikan tujuan pemidanaan, bukan hanya berfokus pada pembalasan. Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, korporasi, obat sirup anak


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Hukum) SKR FHP 660
SHP 660
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 660
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS IBA., 2023
Deskripsi Fisik
viii + 73 hal. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korporasierhadap Peredaran Obat Sirup Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?