Skripsi
Akibat Hukum Terjadinya Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Tanah Dalam Hubungannya Dengan Penerapan Asas Keterbukaan
Pada khususnya, asas keterbukaan merupakan pusat atau inti dari dapat
terselenggaranya jual beli tanah dengan baik atau tidak. Bahkan asas keterbukaan
dalam jual beli tanah merupakan salah satu syarat utama agar bisa melaksanakan
perdagangan dengan fair atau tidak. Dalam masyarakat masih sering kita jumpai
tidak adanya keterbukaan dalam melaksanakan perjanjian jual-beli sehingga
pihak yang menjadi korban akibat dari ketidak jujuran tersebut akan merasakan
kerugian dalam perjanjian tersebut, dimana seharusnya dalam hal terjadinya
perjanjian jual beli tanah tersebut hendaknya harus memperhatikan asas
keterbukaan agar tidak terjadinya sengketa dikemudian hari.
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana penerapan asas
keterbukaan dalam perjanjian jual beli tanah berdasarkan KUHPerdata dan apakah
sanksi hukum jika terjadi wanprestasi yang diakibatkan tidak adanya keterbukaan
dalam perjanjian jual beli tanah
Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu
sebuah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka
atau data sekunder
Simpulan dalam hal adanya wanprestasi (kelalaian) mempunyai akibat-akibat
yang begitu penting, maka harus ditetapkan lebih dahulu apakah si berutang
melakukan wanprestasi atau lalai, dan kalau hal itu disangkal olehnya, harus
dibuktikan di muka hakim. Kadang-kadang juga tidak mudah untuk mengatakan
bahwa seseorang lalai atau alpa, karena seringkali juga tidak dijanjikan dengan
tepat kapan sesuatu pihak diwajibkan melakukan prestasi yang dijanjikan.
Kata kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Tanah
Tidak tersedia versi lain