Skripsi
Upaya Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Rumah Terhadap Pengembang Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Pembangunan Perumahan
Salah satu kewajiban pengembang bisnis perumahan adalah menyediakan
sarana serta prasarana fasilitas perumahan, mencantumkan mengenai masa
garansi dan waktu penyelesaian. Namun hal yang sering terjadi, pihak
pengembang melanggar perjanjian yang telah disepakati sehingga pembeli
perumahan sering dirugikan karena ketidaksesuaian fasilitas serta spesifikasi
bangunan perumahan antara apa yang tercantum dalam brosur atau iklan atau
dengan yang telah diperjanjikan dan kenyataan dilapangan. Selain itu, disaat
pihak pembeli ingin menempati rumah tersebut karena syarat yang dimiliki
pembeli sudah terpenuhi tetapi rumah yang dijanjikan tersebut belum juga
selesai. Kewajiban yang telah disepakati bersama dalam perjanjian tidak
dilaksanakan sebagaimana mestinya atau terjadi cidera janji yang
mengakibatkan wanprestasi .
Adapun permasalahan dalam skripsi adalah Bagaimana upaya hukum
konsumen dalam perjanjian jual beli rumah terhadap pengembang yang
melakukan wanprestasi dalam pembangunan perumahan dan bagaimana sanksi
hukum terhadap pengembang yang melakukan wanprestasi dalam
pembangunan perumahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen
Penelitian dalam skripsi adalah penelitian yuridis normatif, oleh karena
metode penelitian yang digunakan metode penelitian kualitatif, maka data yang
diperlukan berupa data sekunder atau data kepustakaan dan dokumen hukum
yang berupa bahan-bahan hukum
Adapun sanksi hukum bagi Pengembang yang melakukan wanprestasi
konsumen dapat menuntut ganti rugi berdasarkan UU No.8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen
Kata kunci : Upaya Hukum, Konsumen, Jual beli, Rumah
Tidak tersedia versi lain