Skripsi
Analisis Kepatuhan Pph 21 Pada Kegiatan Endorsement Selebgram Di Kota Palembang
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan selebgram dalam membayar pajakpenghasilan, penyebab yang mempengaruhi tentang pemungutan pajakpenghasilan terhadap selebgram. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptip dengan pendekatan wawancara mendalam dan Pendekatan Perundang-Undangan. Hasil yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini yaitu dalam hal praktik pembayaran pajak penghasilan pemungutan pajak penghasilan diperbolehkan karena telah memenuhi syarat-syarat diperbolehkannya pemungutan pajak tersebut. Selanjutnya, tingkat kepatuhan selebgram terhadap pembayaran pajak penghasilan PPh 21 dapat dikatakan belum sesuai dengan ketentuan yang sudah tercantum pada pasal 21 UU No. 17 tahun 2021. Sekitar 80% di Palembang dari narasumber tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan karena beberapa faktor, diantaranya yaitu ketidakpahaman selebgram bahwa mereka merupakan subjek pajak penghasilan dan kurangnya sosialisasi mengenai pajak penghasilan.
Kata Kunci: Kepatuhan, Selebgram, Pajak Penghasila
Tidak tersedia versi lain