PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA

M Firmansyah / 18 10 0008 / Hukum Ekonomi & Bisnis - Nama Orang;

Latar Belakang dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk
perlindungan hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam uang berbasis
teknologi informasi, peran otoritas jasa keuangan dalam pelaksanaan pinjam
meminjam berbasis teknologi informasi dan resiko yang dihadapi oleh pengguna
pinjaman meminjam uang berbasis teknologi. Metode penelitian yang di gunakan
pada skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk
diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan
literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian
bahwa layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau yang lebih
dikenal dengan fintech lending, dimana menawarkan kemudahan dalam meminjam
uang atau kredit. Tidak pernah ada perjanjian antara penyelenggara dengan penerima
pinjaman hanya ada dokumen untuk memenuhi kelengkapan syarat dari
penyelenggara. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian pinjam
meminjam uang secara online dapat dilakukan secara preventif dan represif.
Perlindungan hukum secara preventif dilakukan dengan upaya menerapkan prinsip
dasar dari penyelenggara sebelum terjadinya sengketa. Perlindungan hukum bagi
pengguna layanan produk pembiayaan khususnya bagi pemberi pinjaman untuk
meningkatkan kepercayaan masyarakat modern guna memperbaiki kebutuhan
permodalan yang sulit untuk memasuki pasar dalam Lembaga Keuangan Perbankan.
Peraturan yang telah dikeluarkan tentang Peer to peer lending sampai sekarang yaitu
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam
Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pinjam Meminjam, Teknologi Informasi


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Hukum) SKR FHP 647
SHP 647
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 647
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS IBA., 2022
Deskripsi Fisik
vii + 68 hal ,; 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?