Skripsi
TINJAUAN YURIDIS KETIDAK HADIRAN TERGUGAT DALAM KASUS PERKARA NOMOR 150/Pdt.G/2020/PLG DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Penulisan skripsi yang berjudul “Tinjauan Yuridis Ketidak Hadiran Tergugat berdasarkan Perkara Nomor 150/Pdt.G/2020/Plg di Pengadilan Negeri Palembang”, Adapun permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah maraknya kasus gugatan perceraian yang terjadi di Palembang, yang dapat berakibat buruk bagi keluarga. Dengan adanya in absentsia dapat mempermudah jalanya suatu perceraia. In absentsia ini dijadikan sebagai alasan mempercepat proses terjadinya suatu perceraian karena dengan tidak hadirnya tergugat dalam suatu persidangan dapat membuat tidak adanya perlawanan terhadap pihak tergugat. Dengan tidak hadirnya tergugat hakim dapat menjatuhkan putusan verstek.Untuk penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, sehingga penelitian ini menggunakan sumber data, yaitu data primer dan data skunder. Terdapat prinsif yang dihadiri adalah kedua bela pihak antara tergugat dan penggugat hadir menghadap dimuka persidangan. Perceraian yang di hadiri tergugat datang menghadap dimuka persidangan atas panggilan dari pengadilan. Perceraian yang tidak dihadiri tergugat. Tergugat tidak datang meskipun telah dipanggi secara patutdari pengadilan. Terdapat pula faktor-faktor yang menyebabkan mengapa tergugat tidak hadir dan alasan-alasan apa saja yang membuat tergugat tidak dapat menghadiri persidangan Putusan verstek terdapat dalam pasal 124-129 HIR/ pasal 149 Rbg, menyangkut tentang perkawinan di ambil dari pasal UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan juga menyangkut tentang peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 9 tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Dalam penerapan peraturaan terhadap para pihak dan khususnya tergugat yang tidak hadir agar dapat mmenghadiri persidangan untuk dapat mencapai keefektifitasan hukum.
Tidak tersedia versi lain