PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Login Pustakawan
  • Login Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Dalam Perjanjian Baku Pada Asuransi Ramayana Tbk Kota Palembang

ASABELINA LIAN PRATIWI / 17 10 0010 / HUKUM PERDATA - Nama Orang;

Perlindungan hukum tertanggung dalam perjanjian asuransi kendaraan
bermotor PT. Asuransi ramayana Tbk ditinjau dari hukum asuransi secara umum
yakni terpenuhinya Hak dan kewajiban dari tertanggung dan penanggung.
Bilamana terjadi evenemen (peristiwa tidak pasti) yang menimbulkan kerugian,
maka berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia BAB 1
Pasal 1 dan pasal 2, Sehubungan dengan hal itu, maka melalui skripsi yang
berjudul : “Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Dalam Perjanjian
Baku Pada Asuransi Ramayana Tbk Kota Palembang” bermaksud akan
meneliti lebih mendalam untuk mengetahui mengenai dua permasalahan penting,
yang Pertama: Bagaimankah ke Apsahan dan Kekuatan perjanjian standar
(baku) menurut Hukum yang dibuat Oleh PT. Asuransi Ramayana. Tbk, dan yang
Kedua:Bagaimanakah Fakta Empiris Klim ganti rugi atas Kehilangnya Objek
tanggungan oleh tertanggung kepada penanggung PT Asuransi Ramayana. Tbk,
tertanggung berhak mendapatkan ganti rugi karena pencurian, begitu juga berhak
mendapatkan penyelesaian sengketa melalui mediasi berdasarkan Pasal BAB XI
UU No 40/2014 tentang peransuransian yaitu tentang perlindungan pemegang
Polis, Tertanggung, atau Peserta.
Berlakunya Hukum pengajuan klaim tertanggung ditolak PT. Asuransi
Ramayana Tbk adalah tidak tepat dan tidak berkolerasi dengan kasus pencurian
yang terjadi sebab dalam kasus yang di alami Bapak Muhajir, dalam perjanjian
asuransi dengan nomor Polis 34.0212.18.0012301 maka tertanggung menurut
klausula All Risk/ Comprehensive ( jaminan kerusakan sebagian atau keseluruhan
mobil karena jatuhan benda, kebakaran, tabrakan, kecelakaan lalu lintas,
pencurian, atau benturan ), seharusnya mendapatkan mendapatkan ganti rugi, hal
ini berdasarkan BAB 1 pasal 1 angka 1.3 Polis Standar asuransi kendaraan
bermotor Indonesia yang mengatur tentang jaminan, diantaranya tentang
pencurian.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tertanggung, Perjanjian Baku PT. Asuransi
Ramayana, Tbk


Ketersediaan
#
Perpustakaan UIBA (Hukum) SKR FHP 637
SHP 637
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SKR FHP 637
Penerbit
Palembang, Sumatera Selatan : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS IBA., 2021
Deskripsi Fisik
viii + 55 hal.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Dalam Perjanjian Baku Pada Asuransi Ramayana Tbk Kota Palembang
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS IBA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan adalah pusat pelayanan dan informasi yang menyediakan bahan Pustaka dan layanan untuk pengguna Perpustakaan. Selain bahan Pustaka perpustakaan juga menyediakan koleksi karya ilmiah yang bisa langsung di akses oleh pengguna perpustakaan. Perpustakaan Universitas IBA juga menyediakan ruang belajar yang nyaman, kondusif dan terkoneksi internet yang kuat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?