Skripsi
Potensi Surat Keterangan Tanah Sebagai Alat Bukti Atas Bidang Tanah Usaha Di Kota Palembang
Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah Bagaimana
Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Tanah Usaha di Kota Palembang,
Bagaimana Potensi Surat Keterangan Tanah Terhadap Kepemilikan Tanah Usaha,
Adakah Sengketa Konkrit yang berkaitan dengan Kepemilikan Tanah Usaha
denagan Alas Hak Berupa Surat Keterangan Tanah.
Penulisan Skripsi ini menggunakan metode pendekatan Yuridis-Empiris,
yaitu pendekatan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan
hukum Primer-Sekunder dengan adanya hasil wawancara langsung dengan para
Kuasa Hukum yang menangani kasus tersebut, Selain itu penulis juga
menggunakan Buku-buku, Jurnal Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan
yang berkaitan langsung dengan Potensi Surat Keterangan Tanah (SKT) Sebagai
Alat Bukti Atas Bidang Tanah Usaha Di Kota Palembang.
Setelah selesainya penulisan skripsi ini, penulis mendapatkan kesimpulan
bahwasanya Surat Keterangan Tanah tidak bisa dianggap sepeleh di dalam
perkara sengketa tanah, mengingat keberadaannya sangatlah penting, di dalam
Kasus Hukum Perdata.
Kata Kunci : SURAT KETERANGAN TANAH, ALAS HAK ATAS TANAH
YANG TIDAK RESMI, MEMPENGARUHI ALAT BUKTI DI
PERSIDANGAN PERKARA PERDATA.
Tidak tersedia versi lain