Skripsi
Akibat Hukum Terhadap Pihak Yang Melakukan Peningkatan Dalam Perjanjian Letter Of Intent (L.O.I)
Judul penulisan dalam skripsi ini adalah Akibat Hukum Terhadap Pihak Yang
Melakukan Pengingkaran dalam Perjanjian Letter of Intent (LoI).
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana kekuatan hukum dari
Letter of Intent (LoI) dan Apakah akibat hukum jika salah satu pihak melakukan
pengingkaran dalam perjanjian Letter of Intent (LoI).
Penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yaitu sebuah
metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data
sekunder.
Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kekuatan hukum dari Letter of Intent
(LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU) dapat dikatakan “mengikat”
apabila sebuah perjanjian tersebut dibuat secara sah sebagaimana diatur dalam
PasaI 1320 KUHPerdata, yaitu apabila didalamnya telah diatur dan ditentukan
secara jelas tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari masing-masing pihak
dalam MoU/LoI dimaksud. Karena seharusnya dalam MoU/LoI tidak diatur
tentang ketentuan hak dan kewajiban dari para pihak yang membuatnya,
melainkan terbatas pada kesepahaman bersama (common understanding) terhadap
suatu hal yang kemudian akan dirumuskan dalam perjanjian dan Akibat Hukum
Jika Salah Satu Pihak Melakukan Pengingkaran Terhadap Letter of Intent (LoI)
dan Memorandum of Understanding (MoU),u ntuk Letter of Intent (LoI) dan
Memorandum of Understanding (MoU) yang sifatnya sudah merupakan suatu
kontrak maka apabila terjadi suatu wanprestasi terhadap substansi dalam Letter of
Intent (LoI) dan Memorandum of Understanding (MoU) ini maka pihak tersebut
harus memenuhi prestasi yang telah dilanggarnya atau ia akan dikenai sanksi dari
Perundang- Undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Letter of Intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU)
Tidak tersedia versi lain