Skripsi
Analisis Koreksi Fiskal Sebagai Upaya Efisiensi Pajak Atas Laporan Keuangan Komersil Pada PT. Indra Tri Ananda
Pembayaran pajak adalah salah satu biaya yang akan mengurangi kontribusi
margin. Untuk mencapai pembayaran pajak yang efisien, pajak pemotongan yang
sah, dan meningkatkan kinerja keuangan, perusahaan memerlukan Perencanaan
Pajak untuk mengurangi biaya pajak secara keseluruhan. Salah satu perencanaan
pajak adalah koreksi pendapatan komersial ke laporan laba rugi fiskal dalam Pajak
Penghasilan. Koreksi Fiskal adalah mengoreksi laporan laba rugi komersial ke
laporan laba rugi fiskal yang diterima oleh otoritas pajak.Koreksi Fiskal atas
Laporan Laba Rugi adalah titik legal untuk memotong pembayaran pajak sesuai
dengan Undang-undang RI No.28 / 2007 dan No.36 / 2008.Perencanaan Pajak
dengan Koreksi Fiskal mengurangi pembayaran pajak dari Rp.67.522.100 menjadi
Rp.44.883.350, - yang berarti akan menghemat Rp.22.638.750 pembayaran pajak.
Kata kunci: Koreksi Fiskal untuk efisiensi pembayaran pajak.
Tidak tersedia versi lain