Skripsi
Pengaruh Pemahaman Peraturan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris Pada Usaha Menengah Di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang)
Banyak faktor yang mempengaruhi kepatuhan seseorang dalam membayar
pajak diantarannya pemahaman peraturan dan sanksi perpajakan. Pemahaman pada
peraturan adalah cara wajib pajak dalam memahami peraturan perpajakan yang
telah ada. Wajib pajak yang tidak memahami peraturan perpajakan secara jelas
cenderung akan menjadi wajib pajak yang tidak taat. Sanksi perpajakan merupakan
jaminan bahwa ketentuan peraturan perundang -undangan perpajakan (norma
perpajakan) akan dituruti/ditaati/dipatuhi. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui pengaruh pemahaman peraturan dan sanksi perpajakan terhadap
kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak badan yang memiliki usaha menengah
di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Desain penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan verifikatif. Jumlah
sampel yang diambil sebanyak 40 badan usaha dengan teknik pengambilan sampel
jenuh. Pengumpulan data dilakukan dengan cara membagikan kuesioner.
Hasil analisis data yang dilakukan secara simultan pemahaman peraturan dan
sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan kewajiban perpajakan dengan
nilai uji F-hitung sebesar 24,827 dan signifikansi 0,000. Secara parsial pemahaman
peraturan dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan kewajiban
perpajakan dengan nilai signifikansi masing-masing 0,008 dan 0,035. Koefisien
determinasi (R2) diperoleh sebesar 0,566 yang berarti variabel independen (X)
mempengaruhi variabel dependen (Y) sebesar 56,6%.
Tidak tersedia versi lain