Skripsi
KAJIAN SOSIO KRIMINOLOGI RERHADAP TINDAK PIDANA PELACURAN DI KOTA PALEMBANG
Pelacuran merupakan suatu perilaku seseorang yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, yang sudah terjadi sejak lama bahkan usia pelacuran itu sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri.
Adapun masalah dalam skripsi ini adalah :
1. Apakah yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan tindak pidana pelacuran di Kota Palembang ?
2. Bagaimakah kebijakan hukum Pemerintah Kota Palembang dalam upaya penanggulangan tindak pidana pelacuran di Kota Palembang ?
Metode penelitian menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris, spesifikasi penelitian adalah Deskriftif Analis yakni menggambarkan masalah dan menganalisis melalui peraturan yang terkait dengan permasalahan tersebut dan pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor seseorang menjadi pelaku prostitusi berbagai alasan, namun faktor ekonomi menjadi alasan yang kuat bagi pelaku terjun kedunia pelacuran. Dalam mencegah praktik pelacura pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan peraturan daerah, namun kenyataannya masyarakat tidak memmatuhi aturan tersebut.
Untuk mengurangi atau menekan munculnya praktik pelacuran, dapat dilakukan dengan melakukan penyempurnaan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang harus mengatur secara jelas dan tegas tentang praktik prostitusi.
Kata kunci : Pelacuran, Kebijakan Pemerintah, Peraturan Daerah
Tidak tersedia versi lain