Skripsi
STANDARD PENANGKAPAN PELAKU TINDAK PIDANA YANG TERTANGKAP TANGAN OLEH PENYIDIK POLRESTA PALEMBANG
Penulisan skripsi yang berjudul “Standard Penangkapan Pelaku Tindak Pidana
yang Tertangkap Tangan Di Polresta Palembang” dilatar belakangi oleh
banyaknya kasus tertangkap tangan di palembang yang proses penyelesaian dan
jalan keluarnya janggal, sehingga menyebabkan para Korban belum terlindungi
secara hukum dengan baik.
Adapun masalahnya dalam penulisan skripsi ini adalah :
1. Bagaimanakah kebijakan hukum acara pidana mengatur mengenai
standard penangkapan terhadap pelaku tertangkap tangan di Polresta ?
2. Apakah upaya hukum yang dapat ditempuh pelaku tertangkap tangan yang
ditangkap di luar standard yang berlaku di Polresta ?
Untuk penulisan ini, pengolahan data di lakukan dengan cara menganalisa praktek yang
terjadi di lapangan, menganalisaa Perundang- Undangan , Putusan Hakim dan dianalisis
guna mendapatkan jawaban yang benar tehadap permasalahan yang ada sehingga
dapat di tarik kesimpulan.
1. Bahwa tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang yang sedang
melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak
pidana itu di lakukan lalu di temukan benda yang di duga keras bahwa ialah
pelaku yang melakukannya.
2. Adanya upaya hukum yang telah di atur di dalam praperadilan.
3. Adanya upaya hukum yang di lakukan oleh para aparat penegak hukum,
Terhadap pelaku yang tertangkap tangan, serta yang di atur di dalam perkap.
Sebagai sebagian akhir dari penulisan memberikan saran yaitu menyarankan
kepada seluruh lapisan masyarakat berhati- hati dalam melakukan aktifitas di manapun
tempatnya dan kondisi apapun harap berhati- hati di karena kejahatan bisa ada di mana
saja dan kapan saja.
Tidak tersedia versi lain