Skripsi
EKSISTENSI ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TINJAUAN EMPIRIS
Semakin berkembangnya dunia usaha di Indonesia dalam beragam bentuk maka
potensi terjadinya sengketa semakin tinggi, sehingga masalah sengketa perlu
mendapat perhatian serius, bila penyelesaian sengketa melalui pengadilan umum
dapat menyita waktu dan biaya yang besar akan berpotensi menghambat
perkembangan dunia usaha, maka dengan adanya Alternatif Penyelesaian
Sengketa di luar pengadilan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun
1999, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala-kendala tersebut
yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Eksistensi Arbitrase dalam
Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999
dengan kendala-kendala dalam proses penyelesaian sengketa dagang di BANI
Palembang.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris,
spesifikasi penelitian adalah deskriftif analisis yakni menggambarkan masalah dan
menganalisis melalui peraturan yang terkait dengan permasalahan tersebut dan
pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, studi dokumen, observasi dan
wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:
Eksistensi BANI sebagai lembaga independen bersifat otonom di dalam
menyelesaikan sengketa di luar pengadilan, pelaksanaannya banyak memberi
manfaat dan kemudahan bagi pelaku usaha, sangat fleksibel, memiliki
karakteristik cepat, efisien dan tuntas.
Kendala-kendalanya adalah kurangnya sosialisasi dan pelaksanaan
eksekusinyadilakukan di peradilan umum yang masih dimungkinkan dilakukan
banding/diajukan keberatan atas putusan BANI, dimana kemampuan membayar
biaya perkara lebih ringan dibandingkan biaya di pengadilan umum lebih ringan.
Tidak tersedia versi lain