Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMAKAI TABUNG GAS LPG 3 KG BERDASARKAN UNDANG-UNDANGNOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Judul penulisan dalam skripsi ini adalah Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemakai Tabung Gas LPG 3 kg berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen tabung gas LPG 3 Kg berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Apakah sanksi hukum bagi pelaku usaha penjual LPG 3 Kg yang tidak sesuai SNI berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Metode yang digunakan dalam penelitian dilakukan secara yuridis (Normatif) dimana penelitian hukum dilakukan dengan menelaah data kepustakaan saja sebagai perbandingan dengan gejala-gejala hukum yang terjadi di dalam masyarakat.
Landasan teori yang digunakan sebagai bahan pemikiran adalah hal-hal yang berkaitan dengan konsumen dan pelaku usaha diantaranya adalah pengertian konsumen dan pelaku usaha, hak-hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha serta bagaimana syarat-syarat untuk menjadi seorang pelaku usaha khususnya dibidang penjualan gas LPG 3Kg.
Kesimpulan yang didapat dalam penulisan ini adalah Bentuk perlindungan konsumen yang ditawarkan lewat peraturan Undang-undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen ini terkait dengan permasalahan perlindungan hukum terhadap pengguna Gas LPG 3 Kg adalah dengan cara penyelesaian lewat jalur pengadilan dan luar pengadilan. Sebagaimana pada pasal 45 ayat 2 UUPK yang berbunyi “Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa”. Serta pada penyelesaian akhir maka akan didapat keputusan terhadap penerapan sanksi-sanksi terkait dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administrasi ataupun sanksi pidana.
Tidak tersedia versi lain