Skripsi
Penerapan Perencanaan Pajak (TAX PLANNING) Dalam Upaya Mengefisienkan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT. Propan Raya I.C.C Palembang
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak
(tax planning) dengan metode Gross Up untuk menghitung PPh Pasal 21
Karyawan PT. Propan Raya I.C.C. dan dampak yang dihasilkan oleh penerapan
metode Gross Up untuk menghitung PPh Pasal 21 karyawan terhadap jumlah
pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dibandingkan dengan karyawan
menanggung sendiri pajak yang harus dibayar. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Data Sekunder berupa daftar gaji, laporan laba rugi, dan
dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dengan Perencanaan Pajak (Tax
Planning) menggunakan metode Gross Up, perusahaan dapat membayar Pajak
Penghasilan Pasal 21 lebih kecil, juga mengakibatkan laba perusahaan menjadi
besar dan dampak yang didapat cukup efisien dan signifikan.
Kata Kunci : PPh Pasal 21, Perencanaan Pajak (Tax Planning), Efisien, Metode
Gross Up.
Tidak tersedia versi lain