Skripsi
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dalam Kajian Sistem Peradilan Anak
Anak adalah generasi penerus bangsa yang merupakan karunia dan amanah dari
Tuhan Yang Maha Esa. Maka perlakuan terhadap anak dengan cara yang baik dan
tepat adalah kewajiban kita bersama. Sehingga anak dapat tumbuh dan
berkembang dengan optimal. Hal tersebut tidak hanya pada anak-anak pada
umumnya, namun juga harus diberikan kepada anak-anak yang berhadapan
dengan hukum, hal inilah yang membuat penulis tertarik menulis skripsi dengan
judul ; “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana
Narkotika Dalam Kajian Sistem Peradilan Anak”. Adapun permasalah yang
penulis angkat dalam skripsi ini adalah apakah faktor yang menjadi pendorong
anak menggunakan narkotika dan bagaimanakah ketentuan hukum dalam
melindungi anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Dalam penelitian
skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis
empiris dan didukung yuridis normatif. Maka dalam penelitian hukum ini terdapat
2 tahap, tahap pertama adalah kajian mengenai hukum normatif melalui peraturan
perundang-undangan dan tahap kedua adalah kajian mengenai hukum empiris
berupa terapan (implementasi) peristiwa hukum tertentu, sehingga penelitian ini
membutuhkan data primer dan data sekunder. Undang-Undang mengamanatkan
bahwa penyidik yang ditugaskan dalam menangani perkara-perkara anak adalah
penyidik yang telah berpengalaman, penyidik tersebut hendaknya memiliki minat,
perhatian, dedikasi dan memahami permasalahan anak. Selain itu penyidik
tersebut telah mengikuti pelatihan teknis tentang peradilan anak. Untuk itu penulis
melalui skripsi ini menyarankan agar dalam penegakan hukum terhadap di tingkat
penyidikan dilakukan sesuai dengan aturan peraturan Undang-Undang. Sehingga
penanganan perkara-perkara anak dapat berjalan dengan harapan.
Tidak tersedia versi lain