Skripsi
Evaluasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Pegawai Tetap CV. Berkah Jaya Mandiri
Penelitian ini pada dasarnya membahas tentang evaluasi perhitungan Pajak
Penghasilan Pasal 21 atas pegawai tetap pada CV. Berkah Jaya Mandiri yang
beralamat Jalan R.E. Martadinata komplek pergudangan Arafuru No. A3. Tujuan
yang ingin dicapai penulisan ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak
penghasilan Pasal 21 pada CV. Berkah Jaya Mandiri.
Berdasarkan hasil evaluasi yang diperoleh perhitungan PPh Pasal 21 dari
seluruh penghasilan perbulan yang telah dipotong dan disetor CV. Berkah Jaya
Mandiri untuk bulan Desember 2015 telah mengikuti peraturan Direktur Jenderal
Pajak No. PER 31/PJ/2012, dimana CV. Berkah Jaya Mandiri dalam menentukan
penghasilan tidak kena pajak sudah berdasarkan peraturan yang ada.
Kata Kunci : Perhitungan PPh Pasal 21
Tidak tersedia versi lain