Skripsi
IMPLEMENTASI REVITALISASI RUMAH SUSUN MENJADI SEMI APARTEMEN DI KOTA PALEMBANG
Rencana Pemerintah Kota Palembang untuk merevitalisasi rumah susun di
Kelurahan 23, 24 dan 26 Ilir, Kota Palembang, yang akan dibangun rumah susun
menjadi semi apartemen patut mendapat apresiasi dari semua pihak karena rumah
susun yang keberadaannya tepat di tengah kota saat ini dinilai tidak layak huni
bila dilihat dari aspek kebersihan lingkungan, kenyamanan dan keindahan kota,
namun demikian pelaksanaannya terdapat kendala yang diantaranya adalah
penolakan dari warga/penghuni rumah susun terhadap rencana revitalisasi rumah
susun tersebut, padahal revitalisasi rumah susun tersebut yang mana
pelaksanaannya telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011,
tentang tumah susun dan hal tersebut juga merupakan salah satu kebutuhan kota
yang telah berkembang menjadi kota metropolitan menuju kota internasional
ditahun 2018 mendatang. Atas dasar tersebut penulis tertarik memilih judul
skripsi yaitu “Implementasi Revitalisasi Rumah Susun Menjadi Semi Apartemen
di Kota Palembang”
Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris,
masalah yang akan diteliti adalah:
1. Bagaimanakah Implementasi Revitalisasi Rumah Susun Menjadi Semi
Apartemen di Kota Palembang
2. Apakah faktor-faktor yang menyebabkan direvitalisasinya Rumah Susun
Menjadi Semi Apartemen di Kota Palembang
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara pada instansi terkait, Perum
Perumnas, Tokoh Masyarakat dan di tunjang data pustaka (data sekunder) dan
data tersebut dianalisis secara kualitatif.
Hasil alisisis data sehubungan dengan pokok permasalahan tersebut diatas dapat
disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
Revitalisasi pembangungan rumah susun di kawasan 23, 24 dan 26 Ilir, Kota
Palembang, dapat di implementasikan karena telah melalui kajian mendalam
ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya aspek kependudukan, ekonomi, sosial
dan sarana prasarana, telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan
berdasarkan analisis kawasan rumah susun di Kota Palembang, revitalisasi rumah
susun merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Palembang untuk
memperindah dan menuju kota internasional tahun 2018 mendatang.
Faktor-faktor penyebab direvitalisasinya rumah susun dikota Palembang adalah
Untuk mempecantik tatanan kota, Untuk memberikan tempat yang layak bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Untuk mengurangi tempat/kawasan
kumuh di kota, Untuk menciptakan lingkungan yang sehat di tengah kota, Untuk
menyamaratakan pembangunan di kota Dan untuk menjadikan kota lebih maju.
Kata Kunci: Implementasi, Revitalisasi dan Rumah Susun
Tidak tersedia versi lain