Skripsi
Penggunaan Sidik jari Dalam Membantu Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Di Polresta Palembang
Tindak pidana pembunuhan merupakan tindak pidana yang ditujukan terhadap nyawa seseorang, seiring dengan meningkatnya kasus-kasus pembunuhan yang terjadi maka banyak pula cara-cara yang dipakai oleh pelaku dalam hal menghilangkan sarana bukti untuk menghindari terlacaknya kejahatan yang telah dilakukannya sehingga akan menyulitkan kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku kejahatan tersebut, untuk dapat mengungkap pelaku dari suatu tindak pidana maka diperlukan metode-metode khusus dalam membantu pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana.
Salah satu metode yang dipakai oleh kepolisian dalam membantu mengungkap pelaku tindak pidana adalah melalui metode daktiloskopi atau perbandingan sidik jari. Penerapan metode ini telah diuji kebenarannya secara ilmiah bahwa sidik jari setiap orang tidak ada yang sama, sidik jari tidak berubah selama hidupnya. Sidik jari dari pelaku tindak pidana termasuk ke dalam salah satu alat bukti yang terdapat dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP yaitu termasuk dalam alat bukti keterangan ahli karena dalam hal identifikasi sidik jari dilakukan oleh seseorang yang ahli. Pengambilan sidik jari pada tempat kejadian perkara dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian yaitu INAFIS.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah :
1. Bagaimanakah fungsi sidik jari dalam membantu mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan?
2. Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana untuk mengungkap tindak pidana pembunuhan?
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa identifikasi sidik jari berfungsi sebagai alat bantu pihak kepolisian dalam hal mengungkap pelaku tindak pidana yang masih gelap atau yang belum diketahui pelakunya karena seringkali tanpa sengaja pelaku pembunuhan meninggalkan sidik jari pada alat atau sarana yang dipakai untuk membunuh korbannya. Faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan identifikasi sidik jari yaitu Iklim/cuaca yang buruk dapat mengakibatkan hilang atau terhapusnya sidik jari pelaku, Masyarakat yang ingin mengetahui peristiwa/tindak pidana yang terjadi sehingga secara tidak sengaja merusak TKP, Tersangka memakai sarung tangan sehingga sidik jarinya tidak tertinggal pada benda di TKP, Minimnya data sidik jari di kepolisian sehingga menyulitkan pihak kepolisian dalam mencari sidik jari pembanding.
Tidak tersedia versi lain