Dalam penelitan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang didukung dengan penelitian hukum yuridis empiris, sehingga penelitian ini terdapat 2 tahapan. Tahap pertama adalah kajian mengenai hukum normatif (peraturan perundang-undangan) dan tahap kedua adalah kajian mengenai hukum empiris berupa terapan (implementasi) peristiwa hukum yang terjadi, sehingg…