Pada umumnya, perjanjian pengiriman barang dilakukan setelah timbul kata sepakat (lisan), namun ada kalanya perjanjian dibuat secara tertulis hal ini dilakukan jika perjanjian yang sama-sama telah disepakati terjadi wanprestasi maka naskah perjanjian ini bisa dijadikan sebagai alat bukti bila terjadi klaim dari salah satu pihak J&T Express Palembang sebagai salah satu perusahaan jasa pengi…