ABSTRAK Tenaga kerja saat ini bukan hanya laki-laki tetapi juga perempuan. Perempuan bekerja di Indonesia saat ini sudah cenderung meningkat jumlahnya. Sebagai tenaga kerja perempuan timbul hak-hak istimewa salah satunya cuti haid dan cuti melahirkan sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pene…